PPH BADAN DAN SPT PPH BADAN

Apakah Pengisian dan perhitungan PPh Badan Anda Sudah sesuai peraturan yang terbaru? Dapatkan bimbingan secara komprehensif tentang bagaimana melakukan pengisian dan perhitungan PPh badan secara Update berdasarkan peraturan-peraturan perpajakan terkini.

“Get Minimum Risk In Your Tax Returns”

Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Badan wajib dihitung, dibuat dan dilaporkan oleh WP yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan perpajakan update yang berlaku. Dengan Begitu resiko kesalahan yang berujung pengenaan sanksi pajak dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan. Hanya saja terkadang WP menganggap remehpengadministrasian SPT PPh-nya, Padahal SPT PPh badan adalah cermin pelaksanaan kewajiban perpajakan setipa WP. Lalu Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan WP Badan dalam pengadministrasian SPT PPh Tahunan-nya?

Juklak :

Tentang Petunjuk pengisian SPT PPH badan yang Baru, DJP Menetapkan Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh badan yang baru tahun 2014, sesuai PER-Per-19/PJ/2014 tanggal 3 Juli 2014. Tentang Bentuk Formulir SPT PPH Orang Pribadi dan Wajib Pajak badan serta petunjuk pengisiannya.

TUJUAN DAN MANFAAT

Tujuan dan Manfaat mengikuti pelatihan ini adalah:

  1. Peserta diharapkan mengupdate informasi dan peraturan terbaru
  2. Peserta mengetahui dan memahami penentuan penghasilan, biaya dan bukan biaya secara pajak, dan mampu mempersiapkan kertas kerja rekonsiliasi dari laporan keuangan komersial ke laporan keuangan fiskal.
  3. Peserta mampu melakukan evaluasi dan koreksi atas pelaksanaan administrasi yang belum tepat.
  4. Peserta mampu untuk menghitung PPh Badan terutang, mengisi SPT Tahunan PPh Badan dan melaporkannya dengan benar sesuai ketentuan update yang berlaku kini, berikut e-SPT
  5. Peserta mampu menyelesaikan kasus-kasus seputar PPh Badan yang dapat menjadi referensi untuk menyelesaikan kasus yang sama dalam praktek di lapangan.

TOPIK BAHASAN

Apa saja yang akan dibahas dan teknik apa saja yang akan disampaikan:

OVERVIEW PERATURAN TERBARU PPh BADAN
REVIEW MATERI PPH WAJIB BADAN

  1. Penghasilan dan Biaya menurut perpajakan
  2. Penghasilan bukan objek pajak dan biaya-biaya yang tidak dapat dibebankan
  3. Penyusutan aktiva tetap (mobil dinas, handphone, dll) dan amortisasi.\
  4. Biaya penyisihan/ cadangan dan Kredit Pajak
  5. Sumbangan, biaya promosi, software dll
  6. Perhitungan laba rugi selisih kurs
  7. Peluang-peluang melakukan efisiensi PPh Badan yang berkaitan dengan biaya SDM
  8. Rekonsiliasi fiskal PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Badan dengan PPN
  9. Perhitungan PPh Badan dan Fasilitas pengurangan tarif 50% bagi UMKM
  10. Diskusi interaktif
  11. Kompensasi Kerugian
  12. Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25
  13. Benchmarking Ratio dan Sekilas Transfer Pricing
  14. Tehnik membuat Rekonsiliasi PPh Badan
  15. Tax Planning & manajemen Resiko
  16. Formulir SPT Tahunan
  17. Pengisian e-SPT PPh badan
  18. Studi kasus pengisian SPT
  19. Diskusi interaktif.

*MEMBAWA LAPTOP , semua peserta diharapkan membawa laptop pada hari pelatihan karena akan menggunakan software / praktek pengisian e-SPT PPh Badan.

FASILITAS UNTUK PESERTA

Fasilitas apa saja yang didapatkan peserta dengan mengikuti workshop ini:

  • Modul Pelatihan
  • Souvenir
  • 2x Coffee break
  • Lunch
  • Sertifikat

 

HARAP CATAT

JADWAL PELATIHAN

Hari, Tanggal : Rabu & Kamis, 25-26 Januari 2017
Waktu : Pukul 09:00 s/d 16:00 WIB
Tempat : Puri Denpasar Hotel  Jalan Denpasar Selatan No.1 Kuningan, Jakarta Selatan.
Investasi : Rp. 3.000.000 / Peserta
Include : Modul, 2x Coffe Break, Lunch, Souvenir & Sertifikat

 

Hari, Tanggal : Rabu & Kamis, 22-23 Februari 2017
Waktu : Pukul 09:00 s/d 16:00 WIB
Tempat : Puri Denpasar Hotel  Jalan Denpasar Selatan No.1 Kuningan, Jakarta Selatan.
Investasi : Rp. 3.000.000 / Peserta
Include : Modul, 2x Coffe Break, Lunch, Souvenir & Sertifikat

 

Hari, Tanggal : Senin & Selasa, 27-28 Februari 2017
Waktu : Pukul 09:00 s/d 16:00 WIB
Tempat : Puri Denpasar Hotel  Jalan Denpasar Selatan No.1 Kuningan, Jakarta Selatan.
Investasi : Rp. 3.000.000 / Peserta
Include : Modul, 2x Coffe Break, Lunch, Souvenir & Sertifikat

*Pembatalan dilakukan dalam 3 hari sebelum pelaksanaan dikenakan cancellation fee Rp. 600.000,-

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Klik disini