Penggunaan Komponen-Komponen Pembentuk Pajak Tangguhan dalam Mendeteksi Manajemen Laba: Sebuah Pendekatan Baru di Indonesia

Penggunaan Komponen-Komponen Pembentuk Pajak Tangguhan dalam Mendeteksi Manajemen Laba:
Sebuah Pendekatan Baru di Indonesia

Dalam penelitian ini, penulis kembali membangun bukti-bukti yang dapat mengindikasikan praktek manajemen laba pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia melalui pelaporan pajak tangguhan. Phillips, Pincus, dan Rego (2003) dan Yulianti (2005) menjelaskan bahwa beban pajak tangguhan mempunyai hubungan yang signifikan dengan perusahaan-perusahaan yang mempunyai probabilitas melakukan manajemen laba untuk menghindari kerugian. Walaupun demikian, Yulianti (2005) menyebutkan bahwa terdapat kemungkinan terjadinya bias apabila menggeneralisasi seluruh beban pajak tangguhan sebagai komponen diskresioner. Hal ini disebabkan beban pajak tangguhan dapat timbul karena perbedaan yang tidak dapat dihindari antara standar akuntansi dan pajak.

Phillips, Pincus, Rego dan Wan (2004) melakukan penelitian di Amerika Serikat dengan memecah komponen beban pajak tangguhan ke dalam 8 komponen yaitu, (1) akrual dan pencadangan atas pendapatan dan beban, (2) kompensasi terkait dengan kewajiban pasca imbalan kerja, (3) depresiasi atas aset berwujud, (4) penilaian aset lainnya, (5) poin lain-lain, (6) unrealized gains or losses from securities, (7) tax carryforwards, (8) valuation allowance account. Berdasarkan hasil yang dicapai oleh Phillips, et al (2004), penelitian ini juga mencoba memecah komponen beban pajak tangguhan dan menguji hubungan antara perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan manajemen laba dengan komponen-komponen pembentuk beban pajak tangguhan yang didapat dari catatan atas laporan keuangan terkait dengan pengungkapan pajak penghasilan.

Penelitian ini berusaha memberikan kontribusi terhadap riset akuntansi dan perpajakan terkait dengan pengujian perbedaan laba menurut akuntansi dengan perpajakan sebagai sumber informasi penting kepada masyarakat pasar modal dan stakeholders lainnya. Penelitian sebelumnya di Indonesia belum pernah menginvestigasi lebih lanjut komponen-komponen spesifik dari beban pajak tangguhan. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan rentang waktu yang lebih panjang dibandingkan penelitian-penelitian sebelumnya, yaitu sepanjang periode (1999-2008).

[su_button url=”https://drive.google.com/open?id=0B-uYSqtGPj4ZWkZCOHhQRHQzejQ” target=”blank” style=”flat” background=”#f33333″ size=”8″ center=”yes” radius=”0″ icon=”icon: cloud-download”]DOWNLOAD[/su_button]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Klik disini