PENGARUH TAX AVOIDANCE TERHADAP COST OF DEBT
Pilihan utang dan modal sebagai sumber pendanaan merupakan keputusan penting yang
mempengaruhi nilai perusahaan.Modigliani dan Miller (1963) mengeluarkan proposisi,perusahaan yang
menggunakan utang memiliki nilai perusahaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang
tidak berutang, akibat tax shield (pengurang pajak).Penggunaan utang akan meningkatkan nilai
perusahaan, namun dengan mempertimbangkan kemungkinan financial distress, perusahaan akan
membatasi jumlah utangnya. Struktur modal yang optimal akan mempertimbangkan keuntungan
dari tax shield dan kerugian karena potensi financial distress.
Aspek pajak merupakan faktor yang dipertimbangkan perusahaan karena pajak merupakan beban yang signifikan dalam perusahaan. Sesuai tujuan mengoptimalkan laba, perusahaan baik domestik maupun multinasional berusaha meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan ketentuan pajak yang ada.Pemilik perusahaan akan mendorong manajemen untuk melakukan tindakan pajak agresif untuk mengurangi beban pajak yang muncul (Chen et al., 2010).
Manajemen laba untuk tujuan pajak berusaha meminimalkan pajak terutang yang dibayarkan namun di sisi lain tetap mempertahankan laba optimal untuk memenuhi ekspektasi pemegang saham. Pengelolaan pajak dapat dilakukan secara legal (tax avoidance) maupun illegal (tax evasion). Barr (1977) menyatakan bahwa tax avoidance adalah manipulasi penghasilan secara legal yang masih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan untuk memperkecil jumlah pajak terutang.Tax evasion adalah manipulasi secara illegal untuk memperkecil jumlah pajak terutang.
Biaya utang dari suatu perusahaan ditentukan oleh karakteristik perusahaan penerbit utang karena mempengaruhi risiko kebangkrutan, agency cost dan masalah asimetri informasi (Bhoraj dan Sengupta, 2003). Graham dan Tucker (2006), dan Lim (2011) menunjukkan bahwa upaya meminimalkan pajak seperti tax shelters dan tax avoidance adalah pengganti dari penggunaan utang. Perusahaan yang melakukan tax avoidance akan mengurangi penggunaan utang, sehingga akan meningkatkan financial slack, mengurangi biaya dan risiko kebangkrutan, meningkatkan kualitas kredit, dampaknya akan mengurangi biaya utang. Hal ini mendukung trade-off theory bahwa tax avoidanceakan mengurangi cost of debt.
[su_button url=”https://drive.google.com/open?id=0B-uYSqtGPj4ZQ2duSFdoWlVJSTg” target=”blank” style=”flat” background=”#f33333″ size=”8″ center=”yes” radius=”0″ icon=”icon: cloud-download”]DOWNLOAD[/su_button]